Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kipas-Kipas, Kapolres Terima Pungli Rp 50 Juta Seminggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:15 WIB
Ilustrasi praktik SIM
Otomotif Kompas
Ilustrasi praktik SIM
Modusnya setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, seorang PNS.
 
Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka Ik.Nantinya setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM.
Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil pungli setiap hari sekitar Rp 300.000 dari seorang PNS AN.
 
 
"Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan," kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).
 
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menjelaskan, Polda Jatim masih menunggu konfirmasi terkait penanganan kasus."Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri," tuturnya.
 
Sementara itu, dari OTT tersebut, tim menyita barang bukti berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta.
 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa