Ia pun terkejut saat mendapat penjelasan petugas.
"Kalau tiket parkir hilang didenda Rp 100 ribu, panik lah," kata Eza.
Eza mengaku sempat berdebat dengan petugas di lokasi.
Dirinya mempertanyakan mengenai regulasi tarif denda selangit ini.
"Enggak ada pengumumannya juga kalau denda Rp 100 ribu. Saya padahal sudah tunjukin STNK, tapi petugasnya tetap ngotot," ungkapnya.
Eza pun akhirnya mengalah. Tak ada pilihan, ia harus mengeluarkan kocek dalam-dalam untuk membayar tarif denda itu.
"Uang cuma punya segitu-gitunya, gajian juga masih lama. Parah dendanya mahal banget, nyekek lah pokoknya," papar Eza.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR