Disampaikan, terungkapnya pelaku kejahatan ini berawal saat petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi pelaku yang sedang mereka cari tertangkap oleh petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama.
Petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga pelaku yang tertangkap.
Yakni Herianto, Slamet dan Bedri. Dari keterangan mereka, diketahui ada satu lagi pelaku yang ikut beraksi dalam perampasan di Sidoarjo.
(BACA JUGA: Begini Nasib Silverstone Usai Batalnya MotoGP Inggris, Ultimatum Bila Masih Mau)
Dari situ petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Pahurosi ketika berada di daerah Kepanjen, Malang.
"Ada satu lagi DPO yang sedang dicari, yakni orang yang membeli mobil hasil kejahatan tersebut alias penadahnya," pungkas Kompol Muhammad Harris.
KOMENTAR