Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar STNK Gak Hangus, Tengok Yuk Arti Singkatan Yang Ada Di STNK

Joni Lono Mulia - Kamis, 30 Agustus 2018 | 10:20 WIB
Ilustrasi STNK
Hendra
Ilustrasi STNK

Otomotifnet.com - Pemilik kendaraan baik motor dan mobil pasti sudah nggak asing dengan namanya STNK.

STNK yang merupakan singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan wajib selalu dibawa sebagai bukti identitas kendaraan sesuai aturan berlaku.

STNK ada umur kedaluwarsanya dan juga ada item-item lain yang terkait dengan umur STNK.

Seperti masa perpanjangan STNK per lima tahun dan juga kewajiban membayar PKB per tahunnya.

(BACA JUGA: Toyota Fortuner Terobos Jalur Busway, Panik Lihat Polisi Mundur Puluhan Meter)

Bagi yang lalai tidak memperpanjang STNK yang juga berarti lalai bayar pajak PKB wajib hati-hati.

Pasalnya, jika masa berlaku STNK habis melebihi 2 tahun, nomor kendaraan bakal dihapus di bagian regident kendaraan bermotor.

"Nomor kendaraan hangus. Itu sesuai dengan aturan," jelas AKBP Harry Sulistiadi, Kasatlantas Polres Metro Bekasi.

Nah sebelum memperpanjang STNK, ada baiknya mengerti terlebih dahulu beberapa singkatan yang terdapat di dalam STNK.

(BACA JUGA: Sejak Lahir Kawasaki W175 Penurut, Ditekuk Builder Makin Bikin Jatuh Hati)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa