Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, lanjut Adiatma, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini.
Hal itu dilakukan agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
(BACA JUGA: Ninja 250 SL Buka Baju, Tampangnya Kini Sulit Dikenali)
Dikatakan Adiatma Sardjito, Pertamina akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," pungkas Adiatma.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR