Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pencuri Kotak Amal Mesjid Naik Pajero Sport, Gak Disangka Tunawicara

Joni Lono Mulia - Rabu, 26 September 2018 | 20:00 WIB
Aparat Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang meringkus pencuri kotak amal yang sempat buron beberapa hari
Wartakotalive.com
Aparat Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang meringkus pencuri kotak amal yang sempat buron beberapa hari

"Karena, tersangka memiliki kelainan, yakni bisu. Hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat saja," sambungnya.

Dengan demikian, saat ini polisi akan memproses kasus pencurian tersebut, dengan melengkapi segala bukti yang ada dan saksi-saksi.

(BACA JUGA: Astrea Grand 1992 Mulus Ada Bungkus Plastik, Harganya Misterius)

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian. Hukumannya di atas empat tahun penjara," ucap Ucu.

"Korban juga sudah membuat laporan secara tertulis di Mapolsek Pasar Kemis," tambahnya.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com,wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa