Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkepung, Maling Motor Kelas Berat Taruh Senjata Api Di Jakarta Barat

Joni Lono Mulia - Jumat, 19 Oktober 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Pencurian kendaraan bermotor
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi. Pencurian kendaraan bermotor

 

Otomotifnet.com - Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pelaku curanmor bersenpi di Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat.

Kedua pelaku diketahui sebagai spesialis ranmor yang beraksi di sekitar area Jakarta.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Masruro dan Alfian ditangkap Ruko Smart, Kamis dini hari, (18/10/2018).

Keduanya tak berkutik saat polisi memergoki kedua pelaku sedang berupa mencongkel sepeda motor yang sedang parkir didepan ruko itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Purwadi, mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Mitsubishi Pajero Sport Baru Belum Setahun, Berantakan Melintang Di Tengah Tol )

"Iya benar, ada dua pelaku yang diamankan, berikut beberapa senpi," kata AKP Purwadi, Kamis (18/10/2018).

Sementara itu, Kanit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Suminto, menjelaskan penangkapan tersebut terjadi ketika tim Jatanras tengah berpatroli.

Saat itu, petugas melihat dua orang pria berbonjengan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Setelah dibuntuti, ternyata dua pria tersebut menepikan kendaraan disebuah ruko, setelah mengamati ternyata kedua pelaku ingin mengasak sebuah sepeda motor yang tengah terparkir di depan ruko.

Tidak mau buruannya lepas, petugas pun langsung bergerak mengamankan kedua pelaku.

(BACA JUGA: First Ride New Honda CB150R StreetFire, Sekilas Sama Tapi Beda)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa