Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dan Motor Polisi Jadi Abu, Usai Warga Dilarang Joget

Parwata - Minggu, 21 Oktober 2018 | 15:30 WIB
Ilustrasi motor dibakar
kompas.com
Ilustrasi motor dibakar

Otomotifnet.com - Satu mobil dan tujuh motor polisi jadi bulan-bulanan warga yang emosi. 

Mereka membakar mobil dan motor tersebut usai dilarang joget

Pelakunya, warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kendaraan yang dibakar tersebut milik Polres Buton dan pembakaran dilakuka Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 01.00 dinihari

Warga mengamuk karena polisi tidak mengizinkan adanya joget dalam hiburan malam usai pesta panen di Desa Lawele.

 

(BACA JUGA: Dikasih Angin Sedikit, Marc Marquez Bakal Gebuk Dovizioso Di Jepang)

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, terduga pelaku (pembakaran mobil) masih dilakukan pengembangan."

"Kapolda juga mau ke sini,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin, saat dihubungi via telpon, Minggu (21/10/2018).

Kejadian ini berawal dari acara pesta panen, masyarakat kemudian meminta acara dilanjutkan dengan acara joget atau hiburan malam.

Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan. 

Akibatnya masyarakat melempar batu ke arah anggota Polres.

Anggota Polres Buton membalas dengan tembakan gas air mata kearah lemparan batu, sehingga masyarakat melakukan aksinya dengan lemparan batu secara bertubi-tubi.

Anggota Polres kemudian mundur dan masyarakat melakukan aksi pembakaran 7 unit kendaraan Patroli motor Dalmas dan 1 unit patwal Lantas.

(BACA JUGA: Cuma Nonton Di Jepang, Jorge Lorenzo Juga Bakal Hilang Dari MotoGP Australia )

Selain itu, satu orang anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.
Saat ini situasi telah kondusif, dan polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diizinkan Joget, Warga Bakar Mobil dan Motor Polisi ",

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa