Otomotifnet.com - Untuk memudahkan warga DKI Jakarta mendapatkan transportasi umum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siapkan rencana khusus.
Parameter yang akan dikejar Pemprov DKI yakni keterjangkauan halte dari lokasi sehari-hari masyarakat.
Anies menargetkan ada angkutan umum setiap radius 500 meter.
Menanggapi hal ini, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno pun angkat bicara.
(BACA JUGA: Jakarta Dikepung CCTV, Tilang Zaman Sekarang Modal Database)
"Bukan memanjakan, tapi adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan transportasi umum mendekati kawasan permukiman dan perumahan," kata Djoko melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Namun ia menyayangkan, bahwa Undang-undang No. 1/2011 tidak mencantumkan setiap pembangunan perumahan atau pemukiman juga harus menyediakan fasilitas angkutan umum.
Di samping itu, perlu disertai juga dengan kebijakan push strategies.
Jika tidak, lanjut dia, hal tersebut hanya akan menyia-nyiakan uang.
"Tidak ada atau sedikit penumpang, karena lebih memilih motor yang lebih efisien," tutupnya.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR