Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Persempit Ruang Gerak Odong-odong, Cegah Seliweran Di Jalan Raya

Ignatius Ferdian - Minggu, 2 Desember 2018 | 11:00 WIB
Odong-odong dari kendaraan roda dua
Adam
Odong-odong dari kendaraan roda dua

Otomotifnet.com - Mobil atau motor odong-odong pasti sering didengar bahkan pernah dilihat kebanyakan orang.

Pasalnya, hiburan murah meriah ini dapat jadi pilihan irit bagi para orang tua yang ingin mengajak anaknya bermain.

Sambil keliling kompleks, odong-odong biasanya juga memutarkan jenis lagu anak-anak.

Biasanya kendaraan itu merupakan modifikasi dengan menghilangkan pintu serta jendelanya.

(BACA JUGA: Serba-Serbi Pilkada, Odong-Odong Antar Jemput Pemilih 'Senior')

Tak jarang ada pula yang membuat layaknya kereta api sehingga menjadi panjang.

Tapi ternyata mobil odong-odong dinilai membahayakan penumpangnya.

Terlebih lagi yang diangkut adalah anak-anak kecil yang seringkali bergerak sesuka hati.

Lantas apakah boleh kendaaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong digunakan di jalan raya?

(BACA JUGA: STNK dan BPKB Sia-sia, Biro Jasa Bodong Tipu 30 Orang)

 

Odong-odong kereta dari kendaraan roda dua
Adam
Odong-odong kereta dari kendaraan roda dua
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto pun angkat bicara.

"Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan harus diregistrasi oleh Samsat," kata Budiyanto beberapa waktu lalu.

"Kemudian pada saat operasional di jalan harus dilengkapi dengan STNK, dan pengemudi harus memiliki SIM sebagai bukti kopetensi yang bersangkutan," ucapnya lagi.

Budi mengaku, jika kendaraan dipergunakan untuk mengangkut orang harus memenuhi standar minimal pelayanan minimal dari aspek keamanan dan keselamatan.

(BACA JUGA: Remaja Putri Naik Motor Ditabrak Brio Di Tol, Diduga Gak Tahu Arah)

"Aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama berarti harus melalui uji tipe dan berkala," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan dan Keselamatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal mengatakan jika kehadiran odong-odong di jalan umum sangat mengancam keselamatan.

"Saya sempat kaget jika di Jakarta itu ada odong-odong, sementara dia masuk jalur umum bukan di kawasan. Apalagi penumpangnya kebanyakan dari anak-anak yang tangannya menjulur-julur," kata Risal saat ditemui di kantornya.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan mempersempit ruang odong-odong dengan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Itu yang mesti kita perhatikan dan cegah, nanti kita akan koordinasikan dengan Polisi. Apa iya harus segitunya masyarakat butuh hiburan dengan mengabaikan keselamatan," pesannya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa