Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Makin Berat, Dulu Ojek Online Gampang Cari Rp 8-10 Juta, Sekarang Jangan Harap

Irsyaad Wijaya - Selasa, 18 Desember 2018 | 12:50 WIB
Ojek Online
Ojek Online

Otomotifnet.com - Problem yang kerap terjadi kepada pengojek oline mendapat simpatik dari pengamat transportasi.

Menurut Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Semarang perlu adanya perlindungan ke pengojek online.

Tujuannya agar pengojek online bisa lebih sejahtera. Pasalnya masih banyak yang statusnya hanya menjadi mitra aplikator.

"Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warga negara dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan selama beroperasi," kata Djoko.

(Baca Juga : Aksinya Viral, Jagoan Jatibening Cabut Kunci Ojek Online Yang Lewat Wilayahnya)

Ia menilai, dalam perkembangannya sejak beroperasi ojek daring beberapa tahun lalu, harus diakui populasinya kian bertambah.

Iming-iming dari aplikator dengan pendapatan yang cukup besar (minimal Rp 8 juta) menyebabkan sebagian besar warga beralih profesi menjadi pengojek daring.

"Pengemudi yang berasal dari tidak bekerja atau pengangguran tidak lebih dari 5%, cukup kecil," ucapnya.

Ia mengaku, awalnya pendapatan per bulan bisa minimal sesuai janji promosi, yakni Rp 8 juta per bulan.

(Baca Juga : Viral Jagoan Jatibening, Ojek Online Lewat Dipaksa Bayar Rp 50 Ribu)

Bahkan, kala itu rata rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan.

"Akibatnya, makin banyak yang beralih profesi, sementara pengguna ojek daring tidak sebanding dengan pertambahan populasi ojek daring," tuturnya.

"Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp 5 juta," sambungnya.

Sementara beban jam kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam.

(Baca Juga : Ngeri, Sesaat Jelang Perkelahian Ojek Pangkalan Versus Ojek Online, Banyak Motor Nyemplung Sungai)

"Yang jelas keselamatan makin rawan dengan jam kerja di atas 8 jam," tuturnya.

Dia berharap, pemda bisa membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan angkutan motor daring di daerahnya.

Namun dalam perkembangannya tidak banyak daerah membuat regulasi yang bisa menjamin kesejahteraan dan keselamatan pengemudi dan pengguna jasa ojek daring.

"Masih minim, seolah kepekaan daerah kurang peduli," tutupnya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa