Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata, Sudah Dari 2015 Provinsi Ini Pasang Roller Barrier

Ignatius Ferdian - Minggu, 30 Desember 2018 | 16:00 WIB
Salah satu roller barrier yang dipasang Dishub Aceh
Dinas Perhubungan Provinsi Aceh (Dishub.acehprov.go.id)
Salah satu roller barrier yang dipasang Dishub Aceh

Otomotifnet.com - Diinformasikan sebelumnya, provinsi Jawa Barat diklaim sebagai provinsi yang pertama di Indonesia memasang pembatas jalan model roller barrier.

Ide dan gagasan pemasangan tersebut awalnya datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang prihatin dengan kondisi beberapa jalur yang rawan kecelakaan.

Namun dikutip dari rilis resmi Dinas Perhubungan Provinsi Aceh (Dishub Aceh), ternyata Aceh sudah memasang pembatas jalan roller barrier sejak tahun 2015.

Pada 2015, Pemerintah Aceh melalui Dishub Aceh melakukan uji coba pada penggunaan teknologi ini di lima lokasi terpisah.

(Baca Juga : Keren, Jalur Andalan Turing Cikidang Dipasang Pembatas Teknologi Baru)

“Pemasangan itu sendiri merupakan percobaan penggunaan teknologi Rolling Guardrail di Aceh, dengan memasang 5 (lima) set Rolling Guardrail pada ujung Pagar Pengaman jalan Besi,” tulis rilis resmi Dishub Aceh, 5 Oktober 2018.

Kemudian pada tahun 2017, Dishub Aceh mulai memasang roller barrier pada pemasangan pagar pengaman jalan atau juga biasa disebut pembatas jalan.

Pemasangan dilakukan di wilayah Takengon di Jalan Lintas Atu Lintang dengan guardrail sepanjang 68 meter.

Pemasangannya berupa roller barrier sepanjang 23 meter pada sisi tengah, dan sisanya menggunakan pagar pengaman jalan besi (beam).

(Baca Juga : Toyota Yaris Senggol Pembatas Dan Mengeluarkan Api, Tak Lama Hangus)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa