Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Xpander Hajar Empat Motor, Eks Ketua DPRD Tersangka Tapi Bebas

Ignatius Ferdian - Minggu, 6 Januari 2019 | 11:20 WIB
Xpander yang tabrak 4 motor di Sidoarjo, Rabu (2/1/2019)
TribunJatim.com/ M Taufik
Xpander yang tabrak 4 motor di Sidoarjo, Rabu (2/1/2019)

Otomotifnet.com - Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustaman Ihsan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sidoarjo, Jatim (5/1/2019).

Pria 66 tahun asal Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo yang juga pernah menjadi calon Bupati Sidoarjo menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang guru olahraga.

"Setelah melalui serangkaian penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar.

Menurutnya, data lebih detail data perkara ada di penyidik.

(Baca Juga : Mitsubishi Xpander Lawan Arah, Empat Motor Ringsek Tertekuk Sekaligus)

"Namun, dengan penetapan tersangka itu berarti ada dugaan unsur kelalaian yang dilakukan tersangka ketika mengemudikan mobilnya," sambung dia.

Kendati berstatus tersangka, Ustman Ihsan tetap bebas.

Usai menjalani pemeriksaan dia dibolehkan pulang oleh penyidik.

Dia tidak ditahan dalam kasus tersebut.

(Baca Juga : Pikap Meloncat Saat Distart, Mahasiswa Tewas Di Tengah Raungan Mesin)

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jatim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa