Otomotifnet.com - Ruas tol Trans Jawa yang masih gratis, tak lama lagi bakal dikenakan tarif.
Namun mulai besok Senin, (21/1/19) pukul 00:00 WIB, kendaraan yang lewat sudah dikenakan tarif.
Yakni berjumlah tujuh ruas tol yang Desember 2018 lalu usai diresmikan Presiden Joko Widodo.
Informasi ini diperoleh dari akun Instagram resmi milik PT Jasa Marga (persero) Tbk, @official.jasamarga.
(Baca Juga : Tujuh Ruas Tol Trans Jawa Nggak Gratis Lagi Minggu Depan, Siapkan Duit)
Berikut kutipannya:
"Selamat pagi kawan Jasa Marga pengendara Jalan Tol Trans jawa, jangan sampai lewatkan updatenya berikut ini, ya!
Mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans Jawa :
- Jalan Tol Pemalang-Batang
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
- Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
- Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
- Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol.
Untuk itu Kawan JM diimbau untuk selalu mengecek kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan, selalu waspada saat perjalanan dan semangat berkendara di Jalan Tol Trans Jawa!
.
.
.
#TolTransJawa #JasaMarga #BUMNHadirUntukNegeri #JasaMargaConnectingIndonesia #OperasiJalanTolJasaMarga"
(Baca Juga : Menhub Punya Ide Bikin Bus Trans Jawa, Langsung Ditolak Pengusaha)
Untuk tarif yang ditetapkan, untuk golongan 1 yang termurah ada di ruas tol Porong-Kejapanan yakni senilai Rp 6.000,-.
Sementara untuk yang palih mahal adalah ruas tol Ngawi (Klitik)-Kertosono senilai Rp 88.000,-.
Lebih lengkapnya langsung simak postingan dari Jasa Marga berikut ini:
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR