Otomotifnet.com - Seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi.
Hal ini dilakukan mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
(Baca Juga : Grand Livina dan Dua Avanza Raib, Rental Kena Bujuk Pegawai Salon)
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
(Baca Juga : Tukang Parkir Tebas Spion Sampai Patah, Petugas Dishub Kocar-Kacir )
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Pos Kupang |
KOMENTAR