“Pada saat korban minta Toyota Agya yang telah dipinjamkannya, si pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pergi dari kontrakannya begitu saja,” ujar Deddy.
Taufiq menggadaikan Toyota Agya yang disewanya itu.
Deddy mengatakan, dari pengakuan pelaku, uang dipakai untuk modal nikah.
“Kerugiannya sebanyak Rp 140 juta digunakan untuk modal nikah,” ucap Deddy.
Sementara, Taufiq mengatakan, Ia terpaksa melakukan penggelapan untuk biaya nikah dan biaya hidupnya sehari-hari.
(Baca Juga : Harus Curiga...Kalau Lihat Papan Nama Polisi Ada di Sebelah Kiri, Jangan-jangan Gadungan)
“Untuk meyakinkan korban, awalnya saya enggak kepikiran, cuma kebentur buat biaya nikah dan biaya hidup,” ucap Taufiq.
Ia mengaku, dirinya telah berbohong dengan istrinya sepanjang pernikahan dengan mengaku sebagai polisi.
“Jadi istri saya juga syok saat tahu saya bukan polisi. Akhirnya dia ceraikan saya,” ujar Taufiq.
Oleh karena perbuatannya, Taufiq diancam dengan pasal 378 KUHP junto 372 dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR