Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Cool Enggak Terprovokasi, Ditantang Pengendara Motor Tanpa SIM

Ignatius Ferdian - Rabu, 6 Februari 2019 | 13:00 WIB
Pemotor tantang polisi karena tidak terima ditilang
Instagram.com/riweuh_id
Pemotor tantang polisi karena tidak terima ditilang

Sementara polisi sendiri mengaku hanya memastikan tidak ada pelanggaran dan tujuan memberhentikan anak muda itu untuk meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi.

Merujuk pada UU no 2 tahun 2009, pemotor yang enggak punya SIM bisa didenda Rp i juta.

Undang-undang ini juga mengatur pemotor wajib memakai helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Kalau ada pemotor yang tertangkap enggak pakai helm bisa kena denda Rp 250 ribu.

Berikut video lengkapnya yang diunggah di akun Instagram @riweuh_id.

 

Editor : Iday
Sumber : Instagram.com/riweuh_id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa