Otomotifnet.com - Akhirnya, pria yang membanting dan membakar STNK Honda Scoopy diamankan polisi.
Satuan Polres Tangerang Selatan menangkap pria yang membuat geger dunia maya dua hari ini.
Pria yang berinisial AS (21) hingga saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Tangerang Selatan, (8/2/19).
Informasi ini didapat dari akun Facebook resmi @Polda Metro Jaya Dot Info yang dikonfirmasi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Freddy Iriawan, (8/2/19).
(Baca Juga : Honda Scoopy Teraniaya, Dibanting Pemilik Sana-Sini di Depan Polisi)
“Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan di Polres,” kata Freddy Iriawan (8/2/2019).
AKBP Freddy menjelaskan, AS diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan di rumahnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Kapolres, pemuda 21 tahun itu merusak dan menghancurkan motor milik orang lain.
“Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS. Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara,” ungkap AKBP Freddy.
(Baca Juga : Honda Scoopy Dibanting Sana-Sini, Polisi Tunggu Itikad Baik Pemilik)
Sebelumnya diberitakan, AS mengamuk dan merusak Honda Scoopy yang dia kendarai.
AS mengamuk dan membanting Scoopy saat Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Bripka Oky menilangnya, (7/2/2019).
Aksi tidak terpuji itu terekam kamera dan viral di media sosial.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Facebook/Polda Metro Jaya Dot Info |
KOMENTAR