Otomotifnet.com - Kebijakan langka yang satu ini berlaku khusus hanya untuk warga Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Wakil bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengenai penggunaan mobil dinas (mobdin) yang boleh dipakai oleh warga.
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram pribadi milik Hengky.
Di sana tertulis "Siap Antar Jemput Pengantin Khusus Warga Bandung Barat di Hari Minggu".
(Baca Juga : Mitsubishi Mirage Tanpa Pengemudi Rebahan di Jurang, Polisi Dibikin Bingung Istri)
Mobdin wakil bupati itu boleh dipakai oleh warga, namun hanya diperuntukkan sebagai mobil pengantin untuk mengantar-jemput pengantin di pelaminan.
Selain itu, Hengky juga akan meminjamkan berikut dengan sopir tanpa dipungut biaya sama sekali.
Hanya saja ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu mobdin hanya bisa dipakai sebagai mobil pengantin saat di hari Minggu saja.
Kemudian calon pengantin juga harus mengirimkan undangan serta surat pengajuan pinjam mobil dinas ke kantor Wakil Bupati Bandung Barat.
(Baca Juga : Angkot Diuber Sampai Perkampungan, Aksi Zigzag Tabrak Pemotor Wanita)
Nantinya, calon pengantin yang diprioritaskan adalah yang menyampaikan undangan dan surat peminjaman lebih awal, mengingat jumlah mobdin yang hanya satu unit.
Kalau dilihat dari unggahannya, mobil yang ditawarkan untuk dipinjamkan adalah Toyota Fortuner.
Tapi tidak tahu apakah yang diperlihatkan di Instagram benar atau tidak.
Yang pasti, untuk warga Bandung Barat yang mau nikah bisa coba pakai mobdin punya Pak Wakil Bupati ini.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR