Otomotifnet.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berstatus pelajar berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Klungkung.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap DGPR (16), seorang pelajar di salah satu SMA Pariwisata di Klungkung.
Anak asal Desa Tusan, Banjarangkan itu nekat mencuri motor karena sempat dimarahi orangtuanya
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, DGPSR melancarkan aksinya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan Besang Kangin (5/2/2019).
(Baca Juga : Pengendara Yamaha R15 Injak-injak Jupiter, Sudah Jatuh Masih Disalahkan)
Ia menjelaskan, latar belakang tersangka melakukan pencurian karena dimarahi oleh orangtuanya
"Tersangka ini awalnya mengganti pelek motornya, dan dimarah orang tuanya. Sementara ia lupa velg yang lama dibawa ke mana," ujar Mirza Gunawan.
Karena dimarahi, tersangka yang masih kelas X itu mengambil jalan pintas dengan mencuri motor dengan maksud diambil pelek-nya.
Awalnya tersangka mengambil Yamaha Mio berwarna biru Nopol DK 6432 MK, dengan menggunakan kunci palsu.
(Baca Juga : Yamaha RX-King Mengenaskan, Ditemukan di Selokan Campur Sampah)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR