Di saat bersamaan, pelaku membuka pintu mobil bagian depan sisi kiri dan mengambil tas serta ponsel milik Monica.
Monica yang menyadari itu, tak kuasa mengejar pelaku yang langsung melarikan diri dengan motor.
Monica kehilangan uang tunai senilai Rp 13 juta dan sebuah ponsel merek OPPO.
Ia pun langsung menuju ke Mapolsek Pesanggrahan untuk melaporkan kejadian itu.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan, kejadian tersebut merupakan modus gembos ban.
"Pelaku menggunakan dua motor berjumlah empat orang. Kami akan menyelidiki kasus tersebut akan kordinasi Resmob Polres Jaksel," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dosen Kriminologi Jadi Korban Aksi Kejahatan Gembos Ban dengan Kerugian Rp 13 juta dan Ponsel
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR