Otomotifnet.com - Sebuah Yamaha R15 tipe 2PK raib dari sebuah warung.
Yakni milik Rahmiawati (48) yang dicuri dari warungnya di Loloan Timur, Negara, Jembrana, Bali, (11/2).
Akhirnya, setelah beberapa hari, pelaku berhasil diringkus yang berinisial TBPKM (20).
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan tersangka berhasil ditangkap.
(Baca Juga : Yamaha V-Ixion Raib, Maling Didor Gagal Tembus Pangkalan TNI AL)
"Tersangka melakukan pencurian motor dan dibawa kabur. Motor tidak sempat dijual oleh tersangka," ucapnya, Rabu (20/2/2019).
Yogie menjelaskan, tersangka ditangkap di Banyuwangi, Jatim, (12/2).
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui cara awalnya masuk ke dalam warung yang sepi.
Yakni menurut tersangka dengan cara memanjat tembok pagar pembatas warung.
(Baca Juga : Komplotan Maling di Lumajang Dibekuk, Beraksi di Ponorogo, Gasak 13 Motor)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR