Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dan Honda CR-V disatroni maling.
Modus klasik yang dipakai maling dengan cara modus pecah kaca.
Parahnya, Fortuner putih adalah milik Jaksa dari Kejakasaan Negeri Kota Depok, Jabar.
Mengutip dari akun Instagram @depok24jam insiden terjadi di parkiran kantor Kejaksaan dan gedung DPRD kota Depok, Jabar, sore (25/2).
(Baca Juga : Dapat 'Hadiah' Timah Panas, Polisi Ringkus Perampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Di Jabar Dan Jateng)
Aksi pencurian modus pecah kaca pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kantor Kejaksaan Negeri Depok, Ahmad yang saat itu tengah bertugas.
Ahmad mengatakan saat itu dia bersama rekannya sedang bertugas dan mendapatkan info ada dua mobil yang kacahnya pecah.
Dia mengatakan ada dua mobil yang kaca pintu dipecah dan barang yang disimpan dalam mobil raib dicuri orang tak dikenal
Fortuner milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Setyobudi yang berisi tas laptop raib digondol maling.
(Baca Juga : Toyota Fortuner Sampai Porsche Dipakai Nyelundup Narkoba, Modus Mewah)
Pelaku memecah kaca di bagian kaca tengan sisi kanan.
Sedangkan satu unit Honda CR-V warna hitam juga sama kondisi kaca samping belakang pecah.
Sementara itu Jaksa Tri Yulianto, mengakui kaget saat diberi kabar Fortuner yang diparkir jadi korban pecah kaca.
Dilaporkan, laptop dan tas berisi berkas kasus yang ditangani raib.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Instagram/@depok24jam |
KOMENTAR