Otomotifnet.com - Tinggal di kota besar dan sering macet pasti tingkat emosi di jalan tinggi.
Sikap ingin menang sendiri antar pengguna jalan dan berakibat 'serempetan' kerap terjadi.
Nah, jika kecelakaan ringan tersebut terjadi, ada baiknya redam emosi dan ikuti langkah berikut.
Kasie Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi menjelaskan tindakan yang diambil.
(Baca Juga : Sudah Damai, Dua Pengendara Motor Serempetan Tetap Dibawa Ke Meja Hijau)
Untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ringan seperti itu menurutnya dapat dilakukan di luar pengadilan.
Asalkan ada kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat kecelakaan.
Namun Ia mengaku, untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan didasarkan kepada beberapa hal, diantaranya olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi melihatnya dari posisi kasusnya itu seperti apa kalau ingin mempersalahkan kepada salah satu pihak sebagai tersangka," kata Kompol Herman di Jakarta, (15/3/19).
(Baca Juga : Detik-Detik Anak Muda Ngebut dan Jatuh, Nendang Motor Sendiri dan Ngomel Sama Orang Yang Serempetan Dengannya)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR