Otomotifnet.com - Di Indonesia modifikasi motor apa saja bisa dibuat, bahkan mengubah mesin yang tadinya single silinder jadi multi silinder.
Tak terkecuali Yamaha NMAX yang tadinya satu silinder 155 cc berteknologi VVA, bisa dibikin jadi dua silinder.
Salah satu modifikator yang bisa membuat mesin NMAX jadi dua silinder, adalah OM2S (Oji Motor 2 Silinder) yang bengkelnya berada di Cipondoh, Tangerang.
OM2S ini, merupakan bengkel spesialis modifikasi mesin satu silinder, jadi multi silinder.
(Baca Juga : BMW Boyong R 1250 GS ke Indonesia, Fitur Dan Teknologi Baru, Segini Harganya)
Tinggal pilih mau empat silinder inline, dua silinder inline, V-Twin engine, atau L-Twin engine.
Namun untuk Yamaha NMAX, dirinya menyarankan cukup dibikin jadi dua silinder inline.
Untuk membuat Yamaha NMAX jadi dua silinder, Anda tinggal boyong satu unit motor utuh ke bengkelnya.
Oleh bengkel OM2S, akan disediakan semua part pendukung untuk membuat Yamaha NMAX jadi dua silinder tersebut.
Mulai dari silinder head, piston, setang piston, blok silinder, modifikasi crankcase, kelistrikan hingga modifikasi penyesuaian rangka.
(Baca Juga : Pembalap MotoGP Benci Teknik Slipstream Saat Latihan, Bisa Bikin Emosi)
Bila Yamaha NMAX sudah jadi dua silinder, otomatis kapasitas silinder jadi bertambah dua kali lipat.
Itu artinya Yamaha NMAX, jadi memiliki kapasitas 310 cc.
Kalau sudah begini, Yamaha XMAX mah lewat.
Bahkan, suaranya bisa menyamai Yamaha TMAX DX.
(Baca Juga : Daihatsu Xenia Pindah Jalur, Loncat ke Comberan, Pengemudi Dimaklumi)
Setelah jadi, biasanya Oji enggak langsung kirim motor ke konsumen, melainkan uji layak jalan, bahkan acap kali motor karyanya diajak turing.
Tujuannya, untuk membuktikan motor bikinannya layak atau tidak diserahkan ke konsumen.
Nah.. kalau Anda mau bikin Yamaha NMAX jadi dua silinder inline, bisa hubungi bengkel OM2S di nomer 0812-5182-0754.
Untuk biaya pembuatan Yamaha NMAX jadi dua silinder, Anda siapkan dana sekitar Rp 25 juta.
(Baca Juga : Daihatsu Xenia Pindah Jalur, Loncat ke Comberan, Pengemudi Dimaklumi)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR