Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Knalpot Panas Jadi Alat Penganiayaan, Wajah Pengendara Ojek Cacat, Ulah Oknum Polisi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 24 Mei 2019 | 16:00 WIB
Pengguna knalpot brong ditangkap petugas kepolisian
Instagram.com/fakta.indo
Pengguna knalpot brong ditangkap petugas kepolisian

Otomotifnet.com - Seorang pengendara ojek menjadi korban penganiayaan oknum polisi.

Bahkan alat yang digunakan untuk menganiaya dirinya yakni sebuah knalpot.

Disebutkan, pengendara ojek tersebut berasal dari Desa Nele Barat, Nele, Sikka, Flores bernama Yoseph.

Menurut pengakuan Yoseph, Ia dipaksa menempelkan knalpot yang masih dalam kondisi panas dan mesin hidup ke pelipisnya.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Lawan Kodrat, Pakai Dua Silincer Knalpot, Gimana Suaranya?)

Akibatnya tentu paham, pelipis pengendara ojek itu melepuh karena luka bakar dan wajahnya jadi cacat sebagian.

Parahnya, lanjut Yoseph, penganiayaan keji itu dilakukan di halaman Polres Sikka, (19/5).

Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang saat bertemu Yoseph, pengendara ojek yang disiksa oknum polisi dengan knalpot panas
Suara Flores
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang saat bertemu Yoseph, pengendara ojek yang disiksa oknum polisi dengan knalpot panas

Selesai dipaksa menempelkan knalpot panas ke pelipisnya, Yoseph mengaku dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Sikka.

Usai bercerita panjang lebar, Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang mengatakan akan menanggung semua pengobatan korban.

(Baca Juga: RX-King, Smash, Vega R Pakai Knalpot Brong Dirazia Polisi, Mesin Nyala, Suara Pecah)

"Semua ini saya tanggung. Ini tanggung jawab saya sebagai pimpinan," tegas Rickson.

"Kalau sudah sembuh, besok atau lusa datang menghadap saya lagi ya. Yang jelas saya pasti tindak tegas anggota yang bertindak seperti ini," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Tukang Ojek Cacat Seumur Hidup Gara-gara Dipaksa Oknum Polisi Menempelkan Wajahnya ke Knalpot Panas.

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa