Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Bus Kurnia Jaya Paksa Turun dan Tampar Penumpang, Izin Trayek Siap Dicabut

Irsyaad Wijaya - Minggu, 2 Juni 2019 | 11:00 WIB
PO Bus Kurnia Jaya dan kru bus yang dianggap tak bertanggung jawab ke penumpang
Facebook/Laskar Bung Karno (LBK)
PO Bus Kurnia Jaya dan kru bus yang dianggap tak bertanggung jawab ke penumpang

Otomotifnet.com - Kasus penganiayaan pengemudi bus PO Kurnia Jaya terhadap penumpang viral di media sosial.

Salah satu penumpang ditampar oleh pengemudi saat memprotes tindakan kru bus yang menurunkan semua penumpang seenaknya.

Kekecewaan ini diutarakan oleh akun Facebook bernama @Inem di group LASKAR BUNG KARNO (LBK), (31/5).

Ia kecewa dengan layanan dari bus PO Kurnia Jaya yang dianggapnya tak bertanggung jawab ke penumpang bahkan sampai melakukan kekerasan fisik.

(Baca Juga: Bus Pariwisata Seret Pemotor, Meluncur Bebas di Turunan, Terekam Jelas di Depan Mata)

Dalam versi ceritanya, Ia dan orangtuanya harusnya turun sesuai perjanjian di awal berangkat untuk turun di terminal Purwokerto.

Namun, belum sampai di tempat tujuan, Ia dan orangtuaya serta penumpang lain diturunkan di tengah jalan.

Bahkan sempat dibawa muter-muter dan akhirnya dioper ke bus lain.

Saat meminta kejelasan ke pengemudi, justru orangtuanya ditampar.

Unggahan Inem di group Facebook Laskar Bung Karno (LBK)
Facebook/Laskar Bung Karno (LBK)
Unggahan Inem di group Facebook Laskar Bung Karno (LBK)

(Baca Juga: Pengemudi Bus Tancap Gas ke Pos Polisi, Penumpang Tewas, Hidung Sempat Berdarah)

Diketahui bus dari P.O Kurnia Jaya tersebut melayani trayek dari Jakarta-Pekalongan maupun Jakarta-Purwokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Satriyo Hidayat menanggapi informasi tersebut, menyebut bisa memberi sanksi.

Asalkan pelapor yang merasa dirugikan melengkapi nama PO, nopol bus, waktu insiden, serta bukti karcis.

"Laporan tersebut jika lengkap bisa kami gunakan untuk mencabut izin trayek," ujar Satriyo Hidayat, (1/6).

"Tetapi kalau bus tersebut menggunakan trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), maka yang bisa memberikan sanksi Dirjen Perhubungan Darat. Kalau AKDP kami yang akan eksekusi," imbuhnya.

Sejauh ini Satriyo mengaku ada empat personelnya yang bertugas untuk memantau tarif dan layanan bus.

Pihaknya juga jauh-jauh hari sudah melakukan sidak dan pengecekan terhadap bus-bus yang akan melayani pemudik di tahun ini.

"Bus yang layak jalan ada beberapa yang diberi stiker khusus dan ada yang tidak," tuturnya.

"Karena berdasarkan pengalaman tahun 2017, stiker tersebut justru diperjualbelikan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sopir Bus Kurnia Jaya Tampar Penumpang, Dishub Jateng: Kami Bisa Cabut Izin Trayek

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa