Otomotifnet.com - Penumpang bus yang menyerang pengemudi hingga membuat lompat jalur di ruas tol Cipali ditetapkan tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Pasalnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+900, Kabupaten Majalengka, Jabar, (17/6).
"Yang bersangkutan pasti jadi tersangka," ujar Rudy Sufahriadi di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, siang (17/6).
(Baca Juga: Kijang Innova Gugur 3 Penumpang, Xpander Tewas 6 Orang, Insiden Bus Lompat Jalur di Tol Cipali)
Ia mengatakan, alasan utamanya ialah tindakan yang dilakukan pelaku bernama Amsor (29) mengakibatkan kecelakaan maut.
Namun, Rudy mengakui saat ini Amsor belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan saksi mata.
"Sekarang belum ditetapkan tersangka karena masih proses pemeriksaan," kata Rudy Sufahriadi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR