Otomotifnet.com - Terkait kecelakaan maut Bus Safari di Tol Cipali beberapa waktu lalu, pihak kepolisian kini sudah melakukan gelar perkara dan uji kelaikan bus.
Jajaran Polres Majalengka dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat sudah mulai mengecek bus Safari tersebut.
Gelar perkara tersebut dilaksanakan di Pos PJR Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (20/6/2019).
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti, mengatakan, gelar perkara itu dilakukan untuk mencari fakta-fakta baru yang belum terungkap.
(Baca Juga: Gran Max Remuk Muka Depan, 7 Polisi Bermotor Dihantam Keras, Diduga Oleng)
"Gelar perkara ini juga melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dishub Majalengka dan Dishub Jabar," kata Atik Suswanti saat ditemui usai gelar perkara tersebut.
Ia juga mengakui menemukan jejak pengereman mendadak bus Safari di lokasi kecelakaan maut tersebut.
Diduga saat kejadian sopir bus berpelat nomor H 1469 CB itu berupaya melakukan pengereman mendadak.
"Ada jejak pengeremannya, kami temukan dari olah TKP dilakukan," ujar Atik Suswanti.
(Baca Juga: Nissan Skyline GT-R R34 Diciduk di Dalam Truk, Sembunyi di Tumpukan Pakan Ternak)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Jabar |
KOMENTAR