Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Toyota Fortuner Mahar Nikah, Kini Mondok di Kantor Polisi, Uang Setoran Lari Buat Judi

Ignatius Ferdian - Kamis, 20 Juni 2019 | 21:15 WIB
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019)
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Kapolres Pati Jon Wesly Arianto menunjukkan barang bukti kasus pencurian yang dilakukan DS (33) berupa satu unit mobil Fortuner, Kamis (20/6/2019)

Toyota Fortuner VRZ dan Honda BeAT jadi mas kawin pengusaha bakso.
instagram/patinewscom
Toyota Fortuner VRZ dan Honda BeAT jadi mas kawin pengusaha bakso.

"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.

Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019).

Menjelaskan kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.

Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.

(Baca Juga: Nissan Skyline GT-R R34 Diciduk di Dalam Truk, Sembunyi di Tumpukan Pakan Ternak)

"Kemudian tersangka menjual mobil pada Ujok Budiyanto dengan harga normal dan dokumen jual-beli palsu. Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.

Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.

Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.

Akhirnya, Dedy Agung Putra Jaya selaku Supervisor PT Nasmoco Pati melaporkan DS pada polisi.

(Baca Juga: KIA Picanto Terbakar Misterius, Lampu dan Ban Meleleh, Jeriken Bekas Dicurigai)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribun Jateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa