Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Diisukan 15 Jam Sehari, Sasar Sampai ke Motor, Polisi: Itu Hoax!

Irsyaad Wijaya - Jumat, 12 Juli 2019 | 19:45 WIB
Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus
Naufal Shafly/GridOto.com
Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus

Otomotifnet.com - Muncul isu aturan ganjil-genap berlaku selama 15 jam di DKI Jakarta.

Aturan itu katanya juga akan menyasar ke motor yang berlaku mulai pukul 06:00-21:00 WIB mulai 12 Juli ini.

Kebijakan yang persis sama saat diberlakukan pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menilai informasi tersebut tidak benar!

(Baca Juga: Setuju Enggak, Aturan Ganjil-Genap Berlaku Seharian Penuh di Jakarta?)

"Tidak benar itu alias hoax," kata Kombes Pol Yusuf di Jakarta, (12/7).

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, belum ada perubahan aturan soal ganjil-genap berdasarkan Pergub No 155 Tahun 2018 yang berlaku mulai 2 Januari 2019.

Sebelumnya, informasi tersebut viral di group WhatasApp, berikut isinya;

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).

Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain.

Direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

*Jalur Ganjil Genap :*

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.

*Indahnya berbagi*
disave temen temen biar gk kena tilang.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa