Otomotifnet.com - Sebuah video debat antara seorang polisi dengan seroang pria paruh baya yang mengaku profesor hukum heboh.
Video viral diunggah di akun Twitter @AiraAfniAmalia, memperlihatkan polantas atau polisi lalu lintas kebingungan begitu didebat seorang pria tua mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku profesor hukum tak terima ketika mau ditilang polantas karena merasa tidak melanggar rambu lalu lintas.
Pria tua itu menanyakan dasar hukum polantas yang akan menilang dirinya.
(Baca Juga: Tol Becakayu Diperpanjang, Rute Baru Hingga Bekasi TImur, Dimulai Akhir 2019)
Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.
Yang mana yang tidak boleh roda empat putar? Apa dasar hukumnya? Saya profesor hukum saya ini,” kata si pria tua dalam video tersebut.
"Namanya siapa namanya (sambil membuka rompi polisi)," tanya pria tua kepada polantas itu.
(Baca Juga: Pengemudi Jeep Wrangler JK Penabrak Panitia Ajang Lari, Klaim Terbebas Dari Proses Hukum)
"Mutasor," jawab polisi sambil tersenyum.
Dapat pertanyaan dari pria itu, polantas hanya bisa menutupi kebingungannya dengan senyum.
“Itu kamu tangkap (sambil menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Saya profesor hukum saya ini.
Kalo ini rambu bukan larangan, kalopun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan,” lantang pria ini.
(Baca Juga: Daihatsu Ayla Berhenti di Tol, Pengemudi Cek Ban, Sekejap Tewas Disambar Mobil Misterius)
Sang polantas makin bingung, dan tidak bisa menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari pria tua itu.
"Itu apa, sekarang yang larang roda 4 putar yang mana? Boleh roda 4 itu. Kecuali roda 2 putar ikuti isyarat lampu. Berarti roda 4 tidak ikuti isyarat lampu," tegas pria berkaca mata ini.
"Renungkan kalau anda penegak hukum. Ayo renungkan itu. Temanmu sudah enggak berani di sini kerena sudah tak datangi, kamu sekarang ada sendiri.
Kalau kamu tilang aku, aku gugat pasti kamu kalah di pengadilan. Yakin aku yakin pasti menang.
(Baca Juga: Toyota Agya dan Gran Max Melaju 60 Km/Jam, Kurangi Kecepatan Mendadak Diseruduk Truk Dari Belakang)
Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat,” tutur si pria.
Sang polantas makin gelapan lagi karena ada seseorang yang merekam bilang, "Dan anehnya dia parkir di bawah itu lagi. Itu gak ada kecuali petugas parkir disitu."
Rupanya mobil polisi parkir di depan rambu dilarang parkir.
"Itu melawan hukum," ucap pria tua itu.
Dengan malu-malu polisi itu bilang, "iya lah nanti..."
"Iya lah..." jelas sang pria ini.
Video yang diunggah pada 16 Juli 2019 ini sudah dilihat lebih dari 86 ribu kali.
Lebih jelasnya lihat langsung videonya.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Twitter.com/Aira Afni Amalia |
KOMENTAR