Baru menilai, belum ada aksi penilangan terhadap sosok pria paruh baya yang mengaku profesor hukum itu.
"Kami kurang jelas juga melihatnya namun bisa kami simpulkan itu belum terjadi penilangan," ujarnya.
Namun yang jelas, dalam peristiwa itu, pihak kepolisian berhak melakukan penindakan tilang berdasarkan aturan rambu yang dipasang.
Sebuah rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik yang menayangkan seorang pria paruh baya dan seorang anggota polisi berompi kuning dan bertopi dinas warna putih, viral di Twitter dan beredar luas di Youtube.
(Baca Juga: BMW E46 Pecah Ban di Kecepatan 100 Km/Jam, Oleng Sambar Pekerja Tol, Ini Kronologinya)
Dari video itu, pria paruh baya berambut putih dan berkacamata itu mengaku sebagai profesor hukum.
Informasinya, pria itu secara lugas mempertanyakan rambu-rambu yang terpampang di trotoar pemisah jalan tepat di Traffict Light (TL) persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo.
“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” lugas pria paruh bayah itu, dalam video yang diunduh Tribun Jatim (18/7).
“Yang mana tidak boleh roda 4 putar, hayo apa dasar hukumnya, saya professor hukum,” cecar kembali pria paruh baya itu.
Jd kepo, siapa sih nama Profesor Hukum yg beri "Kuliah Gratis" kpd Polantas tsb?
Kayaknya Profesor Hukum divideo ini ilmunya lebih manfaat drpd Profesor Hukum di BPIP yg gajinya Rp. 100jt/bulan itu, deh.. ????????????pic.twitter.com/HJJEzZ96Ww
— Aira Afni Amalia (@AiraAfniAmalia) July 17, 2019
Artikel serupa telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Viral Video 'Profesor Hukum' Adu Mulut dengan Polisi Soal Rambu di Surabaya, Polda Jatim Berkomentar
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR