Saat dilakukan pengepungan terlihat ada seseorang yang kabur kearah kebun kopi belakang rumah tersangka.
Saat dilakukan pengejaran, petugas kehilangan jejak pelaku, namun ditemukan banyak sekali barang bukti di rumah tersangka Sugeng.
“Sayang sekali kami tidak berhasil menangkap sugeng, namun kami menemukan banyak barang bukti dan salah satu barang bukti ini cukup membuat saya kaget, barang bukti tersebut adalah sarung senjata. Saya berpendapat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan”, lanjut Arsal
“Ditemukan juga 3 bilah celurit dan 8 sepeda motor bodong di rumah sugeng, 1 ditemukan di sekitar rumah dan 7 lainnya ditemukan di kebun kopi dalam keadaan ditutupi dedaunan”, sambung Arsal.
“Selain itu ada juga 1 sepeda motor kami temukan dirumah mertua sugeng yang disembunyikan di kebun kopi dan ditutupi dedaunan. tapi karena tidak terkait dengan TKP wilayah Lumajang, kami serahkan kepada teman-teman Resmob Polres Jember untuk Proses hukum lebih lanjut”, paparnya.
“Kolaborasi kami bersama Polres Jember kali ini sangat bagus dalam memutus mata rantai curanmor di daerah Lumajang dan Jember”, ungkap Arsal.
“Sebelum melakukan penggerebekan ini, koordinasi intensif kami lakukan dengan resmob polres Jember. kami banyak dibantu oleh jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah Sugeng”, tutup Katim Cobra AKP Hasran Cobra.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus Online,Facebook.com/AKBP M. Arsal Sahban |
KOMENTAR