Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

DFSK Bersiap, Perpres Terkait Mobil Listrik Rampung, Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Ignatius Ferdian - Rabu, 24 Juli 2019 | 18:00 WIB
Ilustrasi mobil listrik
Harun
Ilustrasi mobil listrik

Otomotifnet.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah selesai.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Presiden tersebut sudah siap dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut dikutip di komplek Istana Kepresidenan (23/7).

Luhut menyampaikan seluruh menteri terkait dengan adanya Perpres ini telah meyetujui dan menandatangani aturan yang terkait mobil listrik tersebut.

(Baca Juga: Hyundai All New Santa Fe Dijejalkan Head Unit Baru, Support Apple Car Play Hingga Android Autolink)

Selain dirinya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti juga telah memberikan approval dari rancangan peraturan tersebut.

"Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.

Perpres tersebut tentu sangat ditunggu-tunggu oleh penggiat otomotif di tanah air.

Salah satunya adalah produsen mobil asal Cina, DFSK.

(Baca Juga: Suzuki Jimny dan All New Ertiga Mesinnya Sama, Masalah Torsi Dan Tenaga Beda?)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa