Otomotifnet.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah selesai.
Ia menambahkan bahwa Peraturan Presiden tersebut sudah siap dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut dikutip di komplek Istana Kepresidenan (23/7).
Luhut menyampaikan seluruh menteri terkait dengan adanya Perpres ini telah meyetujui dan menandatangani aturan yang terkait mobil listrik tersebut.
(Baca Juga: Hyundai All New Santa Fe Dijejalkan Head Unit Baru, Support Apple Car Play Hingga Android Autolink)
Selain dirinya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti juga telah memberikan approval dari rancangan peraturan tersebut.
"Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.
Perpres tersebut tentu sangat ditunggu-tunggu oleh penggiat otomotif di tanah air.
Salah satunya adalah produsen mobil asal Cina, DFSK.
(Baca Juga: Suzuki Jimny dan All New Ertiga Mesinnya Sama, Masalah Torsi Dan Tenaga Beda?)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR