Otomotifnet.com - Viral aksi nekat anggota polantas yang mencoba menghentikan Daihatsu Sirion dengan tiduran di kap mesin.
Setelah peristiwa tersebut, akhirnya terkuak identitas Polantas yang 'nemplok' menghentikan pengemudi Sirion tersebut.
Identitas dikatakan oleh Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo.
"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jl Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung," sebutnya, (25/7).
(Baca Juga: Daihatsu Sirion Pantang Mundur, Polisi 'Nempel' di Kap Mesin, Nekat Ngebut)
"Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya.
Kompol Bayu menjelaskan, sekitar pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan Doris melihat Sirion hitam yang melanggar lampu lalu lintas.
Saat diminta untuk berhenti, pengemudi Sirion tersebut bukan berhenti, tapi menambah laju kecepatan.
Akhirnya, Brigadir Natan Doris menemplok pada bagian depan mobil dan terbawa hingga hampir 100 meter.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR