Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mitsubishi Diserang Balik Carlos Ghosn, Ajukan Tuntutan Rp 235 Miliar

Ignatius Ferdian - Minggu, 28 Juli 2019 | 19:00 WIB
Carlos Ghosn
McKinsey&Company
Carlos Ghosn

Otomotifnet.com - Baru-baru ini, mantan bos aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi Carlos Ghosn balik mengajukan tuntutan ke pengadilan di Belanda.

Ghosn menuntut Nissan dan Mitsubishi sebesar $ 16,8 juta atau sekitar Rp 235 miliar (kurs $ 1 = Rp 14.002).

November 2018 silam, Charlos Ghosn ditahan atas tuduhan penyelewangan jabatan dan penipuan, dengan tidak melaporkan sekitar 5 miliar Yen (Rp 646 miliaran) pendapatan dalam kurun waktu lima tahun, termasuk beberapa pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.

Setelah ditahan dan sempat dilepas, Carlos Ghosn kembali ditahan pada April 2019 lalu karena cuitannya yang kontroversial di Twitter.

(Baca Juga: Toyota Avanza Atap Terkelupas, Diiris Bus Sinar Jaya di Tol Cipali, Lompat Jalur Senggol Truk)

Menurut penyelidikan, Ghosn menerima pembayaran yang tidak patut dari Nissan-Mitsubishi B.V. (NMBV), perusahaan yang didirikan oleh Nissan dan Mitsubishi Motors pada Juni 2017.

Peran perusahaan yang berbasis di Belanda ini adalah untuk mengeksplorasi dan mempromosikan kemitraan Nissan dan Mitsubishi Motors, dan Ghosn diangkat sebagai direktur perusahaan.

Di bawah kontraknya dengan NMBV, Ghosn menerima total sekitar 8,9 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 130 M, termasuk pajak, sebagai kompensasi.

Namun ternyata Ghosn menolak tuduhan itu dan balas menuntut Nissan dan Mitsubishi melalui pengadilan di Belanda.

(Baca Juga: Porsche Carrera Targa Gagal Ngumpet, Diburu Anggota TNI, Lewat Jalur Tikus Ketahuan)

Ghosn menganggap tudingan kepadanya adalah kesalahan terbesar Nissan dan Mitsubishi.

Saat ini pihak pengadilan di Belanda sedang memeriksa berkas tuntutan yang diajukan oleh Carlos Ghosn.

Hingga saat ini, belum ada tanggal resmi untuk sidang antara Carlos Ghosn dengan perwakilan dari Nissan dan Mitsubishi.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa