Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gadungan Curi 17 Motor, 3 di Antaranya Kendaraan Dinas, Obsesi Gagal 4 kali Masuk Akpol

Irsyaad Wijaya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 17:20 WIB
Foto Arief Septian, polisi gadungan yang membawa kabur 17 motor curian
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Foto Arief Septian, polisi gadungan yang membawa kabur 17 motor curian

"Dia coba melarikan diri, pas menunjukkan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Budhi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan bahwa seragam polisi yang digunakan tersangka adalah buatan sendiri.

(Baca Juga: Polisi Gadungan Petantang Petenteng Minta Duit, Terbongkar Profesi Aslinya )

Arif sengaja membuat baju itu di tukang jahit dekat rumahnya.

Sementara perlengkapan dibeli tersangka dari sejumlah toko.

"Seragam didapatkan dijahit dari tukang jahit. Dia sering lihat polisi dan dia minta dijahitkan pakaian seragam," kata Budhi.

"Setiap aksi pencurian ASB berpakaian polisi. Ada juga tersangka lainnya yang menunggu di mobil," terang Budhi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa