Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pertamina Tegaskan, Jual Bensin Eceran Bisa Dipenjara 3 Tahun dan Denda Rp 30 Miliar!

Irsyaad Wijaya - Minggu, 4 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Penjual bensin eceran berjualan di samping SPBU
Facebook/Video Gambar Dan Cerita Lucu (VGCL Grup Humor)
Penjual bensin eceran berjualan di samping SPBU

Benny mengharapkan ke depannya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan membeli dan menjual kembali BBM termasuk jenis premium.

Dalam pengawasan penjualan di SPBU, pihaknya menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul, Pertamina Larang Konsumen Beli BBM untuk Dijual Kembali, Faktanya Terus Terjadi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa