"Senjata memang dari Polri tapi masih dalam pendalaman pihak Propam dan kita nanti akan ambil tindakan jika mereka bersalah," ucapnya.
"Kita hanya melihat dari Dirkrimum yang turun melihat kronologis permasalahannya," imbuhnya.
Nanti, lanjut Barly, jika memang anggota itu terbukti bersalah akan ditindak oleh Propam.
"Menurut keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada dua orang, itu sudah ditangkap satpam dan ditindak di kepolisian," bebernya.
(Baca Juga: Ngeri, Bukan Timpuk Batu, Pria Tewas Diduga Terkena Peluru Nyasar Di Tol JORR Arah Pasar Minggu)
Sementara Kapolres Lampung Selatan, AKBP Syarhan mengatakan, saat ini perkara yang diduga melibatkan anggotanya sudah ditangani oleh Polda Lampung.
"Jadi nanti kita nunggu hasil penyelidikan karena ini personel jadi ditangani Propam Lampung," jelasnya seraya mengatakan pelaku bertugas di Polres Lampung Selatan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Lampung Tegaskan Peristiwa di Kampus UBL Bukanlah Penembakan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR