Otomotifnet.com - Komplotan 'becak hantu' spesialis maling motor kembali diringkus.
Sejauh ini sudah 27 orang dibekuk yang masuk jaringan 'becak hantu' ini.
Lantas kini pelaku bertambah lagi setelah tim Pegasus unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 3 pelaku pencurian dan satu orang penadah pada, (16/8).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan telah mengamankan tiga orang tersangka diduga komplotan becak hantu di 27 TKP dan satu orang diduga penadah, (19/8).
(Baca Juga: 26 Motor Hilang di Parkiran, Komplotan 'Becak Hantu' Berulah, Pelaku Bocah Umur 15 Tahun)
Para pelaku terlibat pencurian motor di Jl. Ringroad (warnet I café), Tanjung Rejo, Medan Sunggal terhadap korban bernama Bahaudin Syahputra pada, pukul 05:30 WIB, (10/7).
Saat itu, korban memarkirkan motornya di sebuah warnet.
Saat akan pulang, Honda CBR150R sudah raib dari parkiran.
Lantas, tim Pegasus Polrestabes Medan mendapat informasi, tiga DPO komplotan 'becak hantu' berada di rumah kos, di Jl Bajak V, Harjosari II, Medan Amplas, (16/8).
Dari situ, tim Pegasus langsung bergerak dan menggerebek rumah kos tersebut.
"Mereka adalah Kocu, Rendy dan Locot. Saat itu mereka sedang tidur.
"Setelah menangkap mereka, kita pun menangkap penadah yang sering membeli barang hasil curian dari ketiga tersangka yang bernama Alex Suharto alias Alex Murai, di Jl. Tangguk Bongkar II Donggala Perumnas Mandala," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lagi, Polisi Ringkus 4 Anggota Komplotan Becak Hantu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR