Otomotifnet.com - Mobil dinas baru bakal melayani para menteri Presiden Joko Widodo di periode kedua (2019-2024).
Sebab, sejak masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga berganti ke era Jokowi di 2019 belum pernah berganti mobil dinas.
Tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.
Anggaran yang disiapkan untuk pengadaan mobil dinas baru ini disebut mencapai Rp 147 miliar lebih.
(Baca Juga: Suzuki New Jimny Pakai Pelat Nomor Mabes TNI, Jadi Mobil Dinas?)
Tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri ini tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011 yang dibuat sejak 19 Maret 2019.
Diketahi nilai pagu paket Rp 152.540.300.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.
Peserta tender diikuti 41 perusahan, tetapi hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.
Pada babak evaluasi, PT Hadji Kalla memberikan penawaran sebesar Rp 147.575.473.200, tetapi tak lolos karena melebihi HPS dan tidak lulus pembuktian kualifikasi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR