Otomotifnet.com - Toyota Fortuner dinas milik Wakil Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Zuldafri Darma terjaring operasi Patuh Muara Takus 2019.
Saat terjaring razia, terpasang pelat nomor merah BA 2 E dan ternyata setelah dicek petugas ada dua pelat nomor lain yang ditumpuk.
Bahkan STNK dari salah satu pelat nomor yang terpasang sudah menunggak pajak selama tiga bulan.
Saat itu, Fortuner dinas warna hitam tengah dikemudikan sang sopir wakil bupati, Randi Aldora dan terjaring razia di Pekanbaru, Riau, (3/9/19).
(Baca Juga: Innova Venturer Dan Avanza Veloz Dipilih, Pejabat Dapat Mobil Dinas Baru, Khusus Daerah Ini)
"Pada saat itu Pak Wabup memenuhi undangan Gubernur Riau," kata Randi Aldora, (4/9/19).
"Di daerah mereka tidak ada aturan menggunakan pelat belapis, makanya mereka curiga," tambahnya.
Ketiga pelat nomor yang saling bertumpuk yakni nopol hitam BA 1585 BS, lalu nopol pimpinan pejabat BA 1046 BS serta nopol dinas BA 2 E.
Menurut sopir wakil bupati, ketiganya komplit surat-suratnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR