Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk 'Ngeyel' Tertangkap di Tol Cipularang, Bawa Muatan 35 Ton, Batas Asli Cuma 12 Ton

Irsyaad Wijaya - Jumat, 13 September 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi truk overload
Warta Kota
Ilustrasi truk overload

"Untuk keadaan darurat, kami juga akan membuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di Km 92 dan Km 91,” sambung Dwi.

Dwi meminta, agar semua pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara.

Karena menurut Dwi, dalam pelaksanaannya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, dan pengguna jalan berkeselamatan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Overload (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang.

Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa