Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobilio Dihinggapi Polisi, Sempat Adu Mulut, Bripka Eka Setiawan Beberkan Kronologi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 17 September 2019 | 13:30 WIB
Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu
Instagram/@jktinfo
Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu

Aksi tengkurapnya Eka di kap mesin juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.

Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.

Polisi nemplok di Honda Mobilio
Instagram.com/gridoto

Sebab, kaca belakang kiri Mobilio pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang Mobilio Tavip.

Kini Mobilio beserta Tavip sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Bripka Eka "Nyangkut" di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa