Otomotifnet.com - Daihatsu Sigra diamankan polisi karena ditinggal tiga orang diduga debt collector.
Sigra berwarna silver tersebut ditinggal di rumah korban yang mereka tagih utangnya.
Bukan tanpa alasan mereka meninggalkan Sigra tersebut, pasalnya ketiga diduga debt collector panik usai membunuh orang yang mereka tagih.
Ketiga pelaku menusuk tubuh Yuyun Tandi Wijaya di halaman rumah korban dan kabur menggunakan ojek.
(Baca Juga: Puluhan Pemotor Saling Serang, Anggota TNI Dan Polisi Turun Tangan, Ulah Debt Collector?)
Debt collector yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yuyun mengaku disuruh seseorang untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.
Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua dari tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya.
Lokasi ditemukannya Sigra sekaligus pembunuhan di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, (22/9/19).
Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR