Otomotifnet.com - Uang muka atau DP kredit motor kecil isunya susah di-ACC oleh lembaga pembiayaan atau leasing.
Yunus Batsira, Marketing Adira Finance Depok membantah jika jumlah DP yang kecil membuat pengajuan kredit bisa tidak disetujui.
"DP besar lebih bagus dan membuat nasabah gampang di-acc (disetujui)," kata Yunus.
"Tapi dengan DP minim kemudian kemampuan konsumen 'ngepas' persyaratannya akan lebih ketat, jadi hal ini tergantung kemampuan nasabah," ujar Yunus, (23/9/19).
(Baca Juga: DP Kredit Kendaraan Bisa 15%, Makin Murah, Berlaku Mulai 2 Desember 2019 )
Menurut Yunus, DP yang nominalnya besar membuat angsuran ringan dan juga mempengaruhi nilai bunga dari angsuran yang dibayar.
"DP kecil otomatis angsurannya besar, kalau besarnya bunga itu tergantung tenor yang dipilih konsumen," jelasnya.
"Bunga jika dihitung memang cukup besar nominalnya karena sudah termasuk asuransi," terang Yunus.
Yunus menambahkan, jumlah bunga dalam kredit motor dapat mencapai Rp 8 juta.
"Kalau tenornya hanya setahun bunganya Rp 3 juta sampai Rp 4 jutaan," bebernya.
"Untuk konsumen yang mengambil kredit 35 kali angsuran bunganya diperkirakan bisa sekitar Rp 6 juta sampai 8 juta," ungkap Yunus
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR