Otomotifnet.com - Sebanyak 169 mobil dengan merek Subaru dilelang oleh bea Cukai.
Ratusan mobil tersebut dilelang di tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (28/9).
"Hari ini adalah acara open house atau penjelasan lelang. Jadi kegiatan hari ini adalah untuk mengetahui kondisi dari barang lelang," kata Sandra Sukmana Edi selaku Panitia KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj. Priok di Cikarang.
Sandra menilai, panitia lelang juga membuka kesempatan kepada peserta untuk langsung melihat unit mobil sebelum proses lelang dimulai.
(Baca Juga: Daihatsu Xenia Tumbang di Tangan Low MPV Asal Tiongkok, Periode Agustus 2019)
Open house dibuka pada Sabtu - Selasa, 28 September 2019 hingga 1 Oktober 2019.
Sandra menilai, Untuk mengikuti lelang tersebut sistemnya menggunakan e-Auction atau melalui www.lelang.go.id kemudian membuat akun.
Dari situ baru lah memperifikasi KTP, NPWP. Kemudian pilih mobil yang diminati, lantas setor uang jaminan.
Pada tanggal 9 Oktober 2019 baru ikut nge-bid lelangnya.
(Baca Juga: BRZ, Exiga, Forester Sampai Legacy Dilelang, Total 169 Unit Subaru, Jaminan Mulai Rp 24 Juta)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR