Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tol Trans Sumatera Diguyur Dana Rp 10,5 Triliun, Pemerintah Harap Proyek Cepat Rampung

Ignatius Ferdian - Selasa, 1 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Penampakan Tol Trans Sumatera
Tribunnews.com
Penampakan Tol Trans Sumatera

Otomotifnet.com - Untuk mempercepat pembangunan tol Trans Sumatera, Pemerintah siapkan dana sebesar Rp 10,5 triliun.

Uang ini bakal diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai modal tambahan dalam menyelesaikan jalan tol yang rencananya membentang dari Lampung hingga Aceh ini.

"Pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya," tulis pernyataan pemerintah dalam situs Sekretariat Kabinet (30/09).

Hal terkait penambahan modal untuk percepatan pembangunan tol Trans Sumatera ini terlampir pada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

(Baca Juga: Tol Lampung-Palembang Ada Pemalakan, Tiap Meter Rp 50 Ribu, Sekali Jalan Habis Rp 500 Ribu!)

Hal terkait penambahan kucuran dana tersebut telah disetujui dengan ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 6 September 2019 lalu.

Nominal tepatnya dana suntikkan tersebut tertulis pada Pasal 2 ayat 1 yang berbunyi;

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp10.500.000.000.000,00 (sepuluh triliun lima ratus miliar rupiah)"

Dana tersebut nantinya akan dapat mempercepat pembangunan 24 ruas jalan tol di Sumatera.

(Baca Juga: Jalan Tol Diawasi 10 CCTV Tilang Elektronik, Berikut Titik Lokasinya!)

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa