Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Mobil LCGC Naik! Pengaruh PPnBM dan Pajak Harga Jual Naik

Harryt MR - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 15:45 WIB
Harga Mobil LCGC Naik! Pengaruh PPnBM dan Pajak Harga Jual Naik
Harryt
Harga Mobil LCGC Naik! Pengaruh PPnBM dan Pajak Harga Jual Naik

Otomotifnet.com - Pajak PPnBM LCGC naik jadi 15%, ditambah 20% pajak harga jual. Harga mobil LCGC merangkak naik?

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil LCGC naik dari sebelumnya 0% kini jadi 15%.

Ditambah 20% pajak harga jual, yang dikemas dalam DPP (Dasar Pengenaan Pajak).

Hal ini berpotensi pada naiknya harga jual mobil LCGC, yang saat ini berada di rentang Rp 100-Rp 150 jutaan.

Besar kemungkinan harganya bakal merangkak naik.

Seperti disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 2019 yang mengatur soal PPnBM.

Bahwa Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau yang dikenal sebagai Low Cost Green Car (LCGC).

LCGC kena PPnBM sebesar 15 persen, masih ditambah lagi dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari harga jual.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa